Official Website : SMK Ilman Nafi'ah Keduanan-Cirebon... www.ilnafiah.blogspot.co.id ....Terimakasih Atas Kunjungannya ...

Proker Kepsek

Menurut Undang-Undang Sisdiknas Nomor : 20 Tahun 2003 Bab 1 pasal (1) dinyatakan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia , serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara Untuk itu perlu diupayakan Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin peningkatan mutu pendidikan, peningkatan relavasi dan efisiensi manajemen pendidikan serta pemerataan pelayanan pendidikan Dengan iklim yang demikian diharapkan mampu melahirkan calon-calon penerus pembanguan masa depan yang sabar, kompeten, mandiri, kritis, rasional, kreatif dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan tetap tawakal terhadap penciptanya. Bahwa apa yang dihadapi, apa yang terjadi merupakan kehendak Illahi yang harus dihadapi dan disyukuri Berdasarkan kepentingan tersebut SMK Ilman Nafi’ah sebagai salah satu instansi yang terkait langsung dengan sistem pendidikan nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi yang disepakati bersama. Untuk itu maka kami menyusun dan merencanakan sebuah program peningkatan mutu pendidikan yang tertuang dalam rencana kerja jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek